MAP Consultant berawal dari suatu kantor Advokat dan Konsultan Hukum yang didalamnya terdapat para Advokat/Pengacara yang bernaung dibawah organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), fokus untuk memberikan pelayanan dibidang hukum baik perorangan maupun Perusahaan. Seiring perkembangan waktu MAP Consultant mengembangkan sayapnya merambah bidang usaha pelayanan tidak hanya di bidang Hukum, namun juga Pajak khususnya perusahaan/industri dengan menggandeng beberapa partner yang berkompeten dibidangnya.
selengkapnya...